Kota Metro

MBG Berpedoman Aturan, Tapi Asupan Gizi Siswa di Sejumlah Sekolah Kota Metro Belum Ideal

Metrocybernews.com, Kota Metro —Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Metro secara normatif telah mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2019 tentang Angka Kecukupan Gizi (AKG), Buku Menu Sarapan Aksi Bergizi, serta Pedoman Standar Gizi MBG. Ketiga regulasi tersebut menjadi landasan utama dalam penyusunan menu makanan bagi siswa usia sekolah agar kebutuhan gizi harian dapat terpenuhi secara seimbang.

Dalam Permenkes Nomor 28 Tahun 2019 ditegaskan bahwa kebutuhan energi, protein, lemak, vitamin, dan mineral ditetapkan berdasarkan kelompok usia. Pedoman MBG sendiri mengatur bahwa menu yang disajikan harus mampu memenuhi sekitar 30–35 persen kebutuhan gizi harian siswa, dengan komposisi meliputi makanan pokok, lauk hewani dan nabati, sayuran, buah, serta pelengkap seperti susu.

Sementara itu, Buku Menu Sarapan Aksi Bergizi yang diterbitkan Kementerian Kesehatan menjadi acuan teknis dalam perencanaan menu. Buku tersebut menekankan prinsip gizi seimbang, keberagaman pangan, serta porsi yang disesuaikan dengan kebutuhan anak sekolah guna menunjang konsentrasi belajar dan proses tumbuh kembang.

Namun berdasarkan hasil pantauan dan informasi yang dihimpun, implementasi Program MBG di sejumlah sekolah di Kota Metro masih belum sepenuhnya berjalan sesuai standar gizi yang ditetapkan. Di beberapa sekolah ditemukan menu yang dinilai belum lengkap secara komposisi, terutama pada pemenuhan protein, variasi lauk, serta ketersediaan sayur dan buah.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Umum Gamaestro Nusantara Nia, saat ditemui di ruang kerjanya, menilai bahwa ketidaksesuaian antara pedoman dan pelaksanaan di lapangan tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Kamis (09/01/2026)

“Program MBG ini sudah memiliki dasar aturan yang jelas, mulai dari Permenkes 28 Tahun 2019 hingga pedoman teknis lainnya. Jika dalam pelaksanaannya masih ditemukan menu yang tidak memenuhi standar gizi, maka hal ini harus dievaluasi secara serius,” ujar Ketum Gamaestro Nusantara.

Ia menegaskan bahwa pemenuhan gizi anak sekolah merupakan tanggung jawab bersama dan tidak boleh dikompromikan. Menurutnya, kualitas menu MBG harus benar-benar diawasi agar tujuan utama program, yakni peningkatan kesehatan dan kualitas sumber daya manusia, dapat tercapai.

“MBG bukan sekadar soal pembagian makanan, tetapi tentang memastikan anak-anak mendapatkan asupan gizi yang layak dan sesuai kebutuhan. Tanpa pengawasan yang ketat, program ini berpotensi hanya menjadi rutinitas tanpa dampak nyata,” tegas Ketum Gamaestro Nusantara.

Lebih lanjut, Nia mendorong pemerintah daerah dan pihak terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh serta memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan MBG di sekolah-sekolah, khususnya di Kota Metro. Penyesuaian menu secara konsisten dengan Permenkes Nomor 28 Tahun 2019, Buku Menu Sarapan Aksi Bergizi, dan Pedoman Standar Gizi MBG dinilai menjadi langkah krusial.

Program MBG diharapkan tidak hanya berjalan sebagai agenda administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesehatan, konsentrasi belajar, dan kualitas gizi peserta didik di Kota Metro. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *