Pemkot Metro Dikabarkan Menarik Kembali 91 THL Yang Dirumahkan Serta Mengganti Plt BKPSDM
Metrocybernews.com, Kota Metro – Pasca demo ratusan Tenaga Harian Lepas ke Kantor Walikota Metro pada Selasa 16 September 2025 lalu, Pemerintah Kota Metro kini dikabarkan menarik kembali 91 THL yang secara resmi telah dirumahkan.
Sementara berdasarkan keterangan Inspektur Kota Metro Hendri Dunan, Selasa 9 September 2025, dirinya yang baru dilantik telah mendapat arahan langsung dari Wali Kota Metro untuk menangani dua isu krusial, salah satunya penyelesaian status 91 tenaga kontrak pada tahun 2025.
Hendri Dunan menyebut persoalan 91 THL telah diserahkan kepada kepala OPD untuk segera dituntaskan, mengingat pengangkatan yang tidak secara sah dilakukan di tahun 2025.
Dirinya juga menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai status tenaga kontrak tersebut berada di tangan masing-masing kepala OPD, dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.
Diketahui, sebanyak 91 Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro secara resmi telah dirumahkan. Kebijakan ini diumumkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro, Rama Prastawa.
Menurut Rama, keputusan ini bukan disebabkan oleh masa kerja yang belum mencapai dua tahun, melainkan karena ke-91 THL tersebut belum tercatat dalam database kepegawaian daerah.
“ Benar ada 91 THL yang dirumahkan. Bukan karena masa kerja mereka yang belum dua tahun, melainkan memang mereka belum masuk dalam database BKPSDM,” Ungkapnya.
Selain itu Rama mengatakan bahwa tidak ada pengembalian dana gaji ke kas daerah terkait kebijakan ini.
“ Tidak ada dana yang dikembalikan ke kas daerah terkait perumahan 91 THL tersebut,” tegas Rama.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa 91 THL yang memiliki Surat Keputusan (SK) tertanggal 1 Januari 2025 telah resmi dirumahkan mulai 1 September 2025.
Sementara itu dari data daftar gaji 91 THL sebanyak 42 orang diketahui tidak terdata didalam anggaran BPKAD Kota Metro. Kepala Bidang Anggaran BPKAD Dikonfirmasi terkait data gaji 91 THL belum dapat memberikan penjelasan secara langsung.
” Nah.. ini jg sy tanya sama BKPSDM ” Ujar Dyah W
Lagi – lagi ditengah persoalan THL yang kembali ramai dan menjadi topik perbincangan ditengah masyarakat Kota Metro, untuk kesekian kalinya kursi jabatan Plt BKPSDM Kota Metro kini kembali berganti. Edi Wijaya yang baru saja dilantik pada tanggal 2 Agustus 2025 menggantikan Plt BKPSDM sebelumnya Triana Apresia. Dan saat ini posisi jabatan Kepala BKPSDM diduduki oleh Suwandi yang juga menjabat sebagai Asisten III Setda Kota Metro.( Rio S)
