GMP Kota Metro Kirimkan Lapdu Ke Kejaksaan Agung RI Terkait SK THL 2025 Kota Metro
Metrocybernews.com Kota Metro — Gerakan Masyarakat Peduli Kota Metro dikabarkan telah mengirimkan laporan dugaan atas persoalan SK THL 2025 ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Koordinator GMP Rio Sandoro membenarkan adanya surat yang dikirimkan pada Kamis 21 Agustus 2025 kemarin. Selain kepada Kepala Kejaksaan Agung RI tembusan surat juga disampaikan kepada Jampidsus, Jamintel Kejaksaan Agung juga Kejaksaan Tinggi Lampung.
” Untuk laporan dugaan yang disertai dengan beberapa berkas pendukung lainya sudah disampaikan. Harapan kami persoalan yang perlu menjadi perhatian serius ini dapat cepat ditangani sesuai dengan peraturan pemerintah dan perundang undangan yang berlaku. Jadi tinggal menunggu aja ini nanti seperti apa kejaksaan menindak lanjuti laporan tersebut. Kalau kami disini sifatnya hanya berkordinasi aja nantinya untuk mengetahui sejauh mana laporan tersebut disana. ” Ujarnya.
Lebih lanjut ditanya alasan tidak adanya surat tembusan yang dikirimkan kepada Kejaksaan Negeri Kota Metro, Rio menjawab persoalan yang ada saat ini sudah seharusnya menjadi fokus para petinggi, penegak hukum di pusat untuk menanganinya.
” Bukan sengaja melewatkan Kejaksaan Metro, tapi biar ini menjadi perhatian dulu oleh pusat, nantikan pastinya akan ada atensi perintah dari sana kalau memang ini harus segera ditindak lanjuti ” jelasnya. (Red)
