Lampung Barat

Survey Kepuasan Masyarakat Pada Unit Pelayanan SIM Sat Lantas Polres Lampung Barat

Metrocybernews.com, Lampung Barat–Dalam Rangka mempercepat proses Reformasi Birokrasi Polri yaitu dengan Mengevaluasi Kinerja Pelayanan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Prima Kepolisian, Unit Pelayanan SIM Sat Lantas Polres Lampung Barat melaksanakan Survey Kepuasan Publik / SKM ( Survei Kepuasan Masyarakat ) Tahun 2024, Senin. 19 Agustus 2024.

Survei Kepuasan Masyarakat ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat pengguna Layanan SIM Sat Lantas Polres Lampung Barat dan meningkatkan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Layanan SIM Sat Lantas Polres Lampung Barat.

Adapun pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat menggunakan Indikator Penilaian Kepuasan Masyarakat yang meliputi 4 unsur yang diwajibkan, yaitu :

1.prosedur pelayanan ( 71,00 )
Kesesuaian persyaratan dengan pelayanan (63,00)
Kejelasan dan kepastian petugas pelayanan ( 68,00 )
Kedesiplinan petugas pelayanan. ( 85,00 )

2.Tanggung jawab Petugas pelayanan ( 85,00 )
Kemampuan petugas pelayanan ( 84,00 )
Kecepatan pelayanan ( 85,00 )
Keadilan mendapatkan pelayanan ( 84,00 )

3.keseponan dan keramahan petugas ( 89,00 )
Kewajaran biaya pelayanan ( 84,00 )
Kesesuaian biaya pelayanan ( 86,00)
Ketepatan jadwal pelayanan ( 88,00 )

4. Kenyamana Lingkungan ( 82,00 )
Keamanan pelayanan ( 86,00)
Sehingga kepuasan masyarakat sangat Baik ( 85,20 )

 

Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser SH. SIK.MSi.,didampingi Kasat Lantas polres Lampung barat Iptu Samsi Rizal AB,S.E.,M.H., Melalui Baur SIM Bripka Muhamad Zikri.,mengatakan, Unit Pelayanan Publik khususnya Pelayanan SIM Sat Lantas Polres Lampung Barat akan terus mengoptimalkan Pelayanan Publik sehingga Indek Kepuasan Masyarakat (IKM) / Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Nilai Indeksnya semakin meningkat ke depannya.

” Kami berharap kepada semua pihak untuk dapat memberikan masukan atau kritikan yang sifatnya membangun terhadap hasil survei ini, agar dapat memperbaiki tingkat kekurangan, serta menjadi referensi terhadap proses perbaikan Pelayanan Publik Polres Lampung barat salah satunya di Unit Pelayanan SIM Sat Lantas Polres Lampung Barat.

Tujuannya untuk mewujudkan Pelayanan Prima Kepolisian sebagaimana yang diharapkan masyarakat selaku pengguna layanan, ” tutur Bripka Zikri.

( DIKA Galaksi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *