Nasional

Satlantas Polres Lampung Barat akan berlakukan tilang manual

Metrocybernews.com,Lampung barat–Sat Lantas Polres Lampung barat barat akan berlakukan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan tilang manual berdasarkan surat telegram Kapolri ST/830/IV/H.uk 6.2/2023 tanggal 11 Mei 2023, Jum”at (05/05/2023).

Kasat Lantas polres Lampung barat IPTU David Pulner, SH, MH mewakili Kapolres Lampung barat AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.I.K, MH, membenarkan bahwa berdasarkan Telegram dari Kapolri kita akan menindak pelanggar lalulintas dengan menggunakan tilang manual.

Dalam hal ini penindakan pelanggaran yaitu wilayah yang belum tercakup dengan sistem E tle dan penindakan pelanggaran lalulintas yang berpotensi menimbulkan laka lantas berat meliputi berkendara dibawah umur,

“Ada terdapat dua belas jenis pelanggaran yang dapat ditilang secara manual. Di antaranya, yakni.

1.Berkendara di bawah umur

2.Berbonceng lebih dari satu orang

3.Menggunakan ponsel saat berkendara

4.Menerobos Lampu merah

5.Tidak menggunakan HELM SNI

6.Melawan Arus

7.Melampaui Batas kecepatan

8.Berkendara dibawah pengaruh alkohol

9.Ranmor tidak sesuai dengan spektek
Spion,knalpot, Lampu, Utama, Rem, Lampu, petunjuk arah.

10.Menggunakan Ranmor Tidak sesuai peruntukannya.

11.Ranmor Over Load dan Over dimensi.

12.Ranmor tanpa NRKB atau NRKB Palsu.

Selanjutnya David mengatakan wilayah Lampung barat termasuk wilayah yang belum tercakup sistem Etle namun dalam penindakan pelanggaran kita tetap mengutamakan skala prioritas yaitu berupa teguran lisan, teguran tertulis baru teguran berupa tilang sesuai dengan arahan pimpinan

Menyikapi hal tersebut kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk taat dalam berlalu lintas dan melengkapi kelengkapan kendaraannya sehingga tercipta lalu lintas yang tertib, aman dan bisa menekan angka laka lantas di wilayah Lampung barat,”imbuh David

Kami polres Lampung barat yakin masyarakat pengguna jalan wilayah Lampung barat paham dan taat hukum, sehingga mulai tanggal 11 mei 2023 berlakunya tilang manual masyarakat pesisir barat sudah tertib dalam berlalu lintas,” tutupnya (DIKA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *